Apabila Bapak/Ibu tidak dapat melakukan login Satu Kemenkeu dikarenakan autenticator tidak bisa/gagal, Bapak/Ibu mencoba langkah-langkah sebagai berikut:
- Login ke oa.kemenkeu.go.id menggunakan perangkat/browser yang pernah digunakan untuk input/aktivasi MFA. Apabila Bapak/Ibu berhasil login, maka Bapak/Ibu dapat mengunakan perangkat/browser tersebut untuk melakukan penonaktifan atau pengaturan ulang secara mandiri melalui menu manage account -> pengaturan keamanan, atau
- Gunakan back up key untuk pendaftaran ulang pada aplikasi authenticator yang baru, atau
- Gunakan kode pemulihan sebagai pengganti kode unik dan segera lakukan pengaturan ulang pada aplikasi authenticator yang baru.
Apabila ketiga poin di atas tidak terpenuhi, mohon agar Bapak/Ibu mengajukan tiket incident/gangguan melalui Portal Service Desk pada https://servicedesk.kemenkeu.go.id dengan cara:
1. login ke https://servicedesk.kemenkeu.go.id menggunakan bantuan login KemenkeuID rekan kerja
2. Pilih Buat Tiket
3. Pilih Departemen Laporan Gangguan TIK
4. Pilih kategori gangguan: Aplikasi
5. Sertakan informasi berikut pada detail laporan gangguan:
- Nama lengkap :
- NIP :
- Unit Organisasi:
- Kendala dan alasan permintaan reset MFA :
Sebagai tambahan, mohon menambahkan [I][APL][MFA] pada subject tiket.
Berikut kami sampaikan panduan pengaktifan Autenticator (MFA) di Satu Kemenkeu : https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/koFVzVhQzA3uMAp
Berikut kami sampaikan video cara pengaktifan Autenticator (MFA) di Satu Kemenkeu : https://youtu.be/1ksWLE0ZaaI
Demikian informasi ini kami sampaikan. Semoga dapat membantu. Terima kasih.
Servicedesk Pusintek.